Dalam islam, memukul anak pun bukan hal yang dibenarkan. Sebagai orangtua harus mendidik dan membesarkan anak dengan penuh kasih sayang agar nantinya anak pun tumbuh menjadi sosok yang penyayang terhadap orang lain.
Namun, terkadang Mama tiba-tiba marah kepada anak hingga memukul anak. Biasanya, alasan Mama melakukan hal itu karena ingin membuat anak lebih disiplin.
Namun, di dalam agama Islam terdapat hadis tentang memukul anak seperti berikut ini:
"Ajarilah anak kalian mengerjakan salat ketika berumur 7 tahun, dan pukullah ia jika telah mencapai 10 tahun ia mengabaikannya" (HR Abu Daud, Al-Tirmidzi, Al-Baihaqi, Al-Hakim dan Ibn Khuzaimah).
Hadis di atas menerangkan, memukul anak baru diizinkan saat mereka berusia 10 tahun. Hal itu pun boleh dilakukan jika anak melakukan pelanggaran aturan prinsip, yaitu salat. Sebab, salat merupakan hal wajib yang harus dilakukan umat muslim dan pada usia 10 tahun anak sudah akan memasuki usia baligh.
Selain itu, hadis tersebut pun menjelaskan, sebelum memberi hukuman fisik pada anak yang tidak melaksanakan salat, orangtua diberi kesempatan untuk mengajarkan anak selama 3 tahun. Begitu pun dengan anak, ia diberi kesempatan untuk belajar selama 3 tahun.
Selain perihal salat, tidak ada hadis yang membolehkan orangtua untuk memukul anak.
Jadi, jika Mama memiliki alasan memukul anak untuk mendisiplinkan hal lain tidak diperbolehkan.
Menurut Ihsan Baihaqi Ibnu Bukhari dalam buku Yuk, Jadi Orang Tua Shalih Sebelum Meminta Anak Shalih, "Jangan pernah menganggap hukuman fisik dilegitimasi oleh hadis Rasulullah SAW. Rasulullah SAW membolehkan hukuman fisik dengan syarat sangat ketat."
"Jadi ini (memukul) bukan satu-satunya cara untuk mengendalikan perilaku anak," lanjutnya.