Sidang pembacaan vonis untuk kasus penganiayaan balita di Daycare Wensen School Indonesia, Depok, harus kembali tertunda. Sidang yang dijadwalkan pada Selasa (03/12/2024), pukul 13.00 WIB itu tidak dapat berlangsung karena salah satu anggota majelis hakim berhalangan hadir akibat sakit.
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Depok, Edrus, alasan ini sesuai dengan catatan persidangan. "Salah satu anggota Majelis Hakim tidak boleh digantikan, sehingga persidangan harus ditunda," jelasnya.
Sidang yang awalnya dilakukan tatap muka kini digelar daring dengan mempertimbangkan kondisi terdakwa, Meita Irianty, yang sedang hamil besar. Meita diketahui sedang mengandung tujuh bulan dan mengalami berbagai keluhan kesehatan.
Berikut informasi lengkap mengenai sidang vonis kasus kekerasan balita di daycare depok ditunda ini yang telah dirangkum oleh Popmama.com.
