Setelah dibawa ke pihak kepolisian setempat, pihak polisi pun akhirnya buka suara terkait penangkapan pelaku pelecehan seksual pada anak di Mal Bintaro Xchange. Namun sangat disayangkan, kasus tersebut tidak bisa diproses oleh kepolisian lantaran pelaku memang memiliki gangguan kejiwaan.
"Dimediasikan karena kondisi pelaku itu kurang waras. Surat dari rumah sakit jiwanya ada kok, dia lagi proses pengobatan. Jadi keluarga korban nggak bikin LP," kata Kanit PPA Polres Tangsel, Iptu Siswanto dilansir dari iNews.
Pihak keluarga pelaku juga telah meminta maaf atas perlakuan anaknya dan menyebutkan bahwa mereka sudah pasrah dengan kelakuan aneh anaknya yang terus dilakukan berulang.
Meski sempat tak menerima kenyataan bahwa pelaku tidak bisa diproses secara hukum, Misis Devi sebagai pelapor kemudian melakukan kesepakatan untuk membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa di kawasan Serpong.
"Akhirnya, kemarin kami bersepakat, ini orang DIMASUKKAN DULU KE RSJ UNTUK DI OBSERVASI, jika dinyatakan gila, Maka at least setahun lhah di dalam sana. Tapi kalau nggak dinyatakan gila, Baru bisa di lanjutkan proses pelaporannya," sambung Misis Devi dalam unggahan terbaurnya di Instagram.
Melalui kejadian ini, Misis Devi sebagai salah seorang orangtua korban yang anaknya mengalami pelecehan berharap, para orangtua bisa lebih berani untuk buka suara jika menerima kejadian serupa. Sehingga dapat membantu mencegah hal serupa terjadi di kemudian hari.