Di media sosial baru-baru ini heboh dengan beberapa konten soal kandungan skincare berbahaya yang beredar luas di pasaran.
Adapun yang disebut skincare berbahaya itu yakni dengan etiket biru yang harusnya diresepkan personal dan didapatkan melalui konsultasi dan pemeriksaan dokter. Bila tidak, termasuk ilegal.
Atas hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) akhirnya menghentikan sementara produksi pengusaha maklon skincare di Bandung yang diduga menjadi mafia peredaran etiket biru yang tidak sesuai ketentuan.
Berikut Popmama.com rangkum informasi mengenai BPOM tutup sementara pabrik mafia skincare di Bandung.
