Saat ini, tato tak hanya dimiliki mereka yang terlihat gahar saja. Banyak tato yang menggemaskan dan bahkan berwarna. Tapi, seperti apa hukum tato di dalam Islam?
Memiliki tato berarti memberikan tambahan gambar atau tulisan di tubuh. Ada yang sifatnya temporer dan ada juga yang permanen.
Untuk membuat tato, pengrajin tato harus memasukkan tinta ke dalam kulit untuk membuatnya menjadi gambar atau tulisan sesuai keinginan kita. Nantinya, tato ini takkan hilang meski telah tersapu air atau hal lainnya.
Dalam beragama, ada banyak hal yang harus dipatuhi. Di Islam sendiri, perihal tato sudah jelas disebutkan bahwa hukumnya haram.
Seperti apa detailnya? Popmama.com akan merangkumkan hukum tato dalam agama islam untuk Mama.
