Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi menyita sejumlah kosmetik ilegal yang dijual di market place. Pihak mereka menyita kosmetik ilegal yang menjadi supplier penjualan terbesar secara online di Jakarta Barat.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa produk yang dijual merupakan kosmetik impor ilegal dengan merek Lamiela dan SVMY.
Untuk pembahasan selengkapnya, berikut Popmama.com siap membahas lebih lanjut kosmetik Lamiela dan SVMY diamankan BPOM RI karena dianggap ilegal mengutip dari laman resmi BPOM RI.
