Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
freepik/freepik
freepik/freepik

Sebuah pabrik kosmetik ilegal di Kota Bekasi, Jawa Barat, berhasil dibongkar oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Produknya dijual tanpa izin edar dari BPOM serta tanpa informasi kandungan yang jelas, sehingga sangat berbahaya jika Mama gunakan. Kosmetik yang dipasarkan dalam bentuk paket perawatan wajah ini hanya mencantumkan merek tanpa informasi bahan baku, cara pemakaian, maupun peringatan penggunaan lho, Ma.

Seorang korban melaporkan kasus ini setelah mengalami ruam dan gatal pada wajahnya usai menggunakan produk yang dibelinya dari marketplace. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa pabrik tersebut mengemas ulang bahan baku kosmetik ilegal dan menjualnya yang dapat Mama beli dengan harga murah. Produk seperti krim siang, krim malam, dan toner dikemas dalam ukuran kecil sebelum dipasarkan secara daring.

Penggerebekan yang dilakukan pada 13 Februari berhasil menangkap dua pelaku, yaitu pemilik pabrik berinisial MS (35) dan karyawannya, R (37). Bisnis ilegal ini telah berjalan selama lebih dari satu tahun dengan omzet mencapai Rp1,5 miliar. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan dan dijerat dengan pasal terkait kesehatan dan perlindungan konsumen.

Berikut ini, Popmama.com telah mengulas tentang ngeri! polisi ungkap kosmetik di Bekasi dijual tanpa izin edar BPOM. Yuk, simak informasinya!

Modus Operasi Pabrik Kosmetik Ilegal

freepik/freepik

Para pelaku menjalankan bisnis ini dengan membeli bahan baku kosmetik dalam jumlah besar dari Jakarta Barat. Bahan-bahan tersebut kemudian dikemas ulang ke dalam wadah kecil tanpa standar keamanan atau uji kelayakan. Produk yang dijual meliputi krim siang, krim malam, sabun cair papaya, dan toner yang bisa Mama dapat dalam berbagai ukuran.

Untuk menarik konsumen, kosmetik ilegal ini dapat Mama beli dengan harga yang sangat murah. Paket HN dan CR 15 dibanderol Rp35.000, sementara HN dan CR 30 seharga Rp60.000. Dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan produk resmi, akan membuat Mama tergiur tanpa menyadari risiko kesehatan yang mengintai.

Bahaya Kosmetik Tanpa Izin BPOM

freepik/mamewmy

Penggunaan kosmetik tanpa izin edar dapat menyebabkan berbagai efek samping berbahaya untuk Mama. Dalam kasus ini, beberapa korban mengalami iritasi kulit berupa ruam dan gatal setelah menggunakan produk tersebut. Kandungan bahan baku yang tidak terjamin kualitasnya bisa memicu reaksi alergi hingga infeksi kulit Mama yang lebih serius.

Selain itu, kosmetik ilegal yang tidak melalui uji klinis berisiko mengandung zat berbahaya seperti merkuri atau hidrokuinon. Zat-zat ini bisa menyebabkan efek jangka panjang, termasuk kerusakan kulit permanen. Oleh karena itu, penting bagi Mama untuk selalu memeriksa izin BPOM sebelum membeli produk kecantikan.

Langkah Hukum dan Upaya Pencegahan

freepik/freepik

Pihak kepolisian telah menahan dua tersangka dan menyita produk kosmetik ilegal sebagai barang bukti. Para pelaku dijerat dengan undang-undang terkait kesehatan dan perlindungan konsumen, dengan ancaman hukuman berat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha ilegal lainnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Mama perlu lebih waspada saat membeli produk kecantikan, terutama yang dijual secara online. Pemerintah dan BPOM juga diharapkan memperketat pengawasan terhadap peredaran produk kosmetik guna melindungi konsumen dari risiko produk ilegal.

Itu dia, sekilas tentang ngeri! polisi ungkap kosmetik di Bekasi dijual tanpa izin edar BPOM. Sebaiknya, Mama tidak mudah tergiur dengan harga murah, selalu pastikan produk kosmetik yang Mama gunakan memiliki izin edar resmi dan aman bagi kesehatan.

Editorial Team