Sebuah pabrik kosmetik ilegal di Kota Bekasi, Jawa Barat, berhasil dibongkar oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Produknya dijual tanpa izin edar dari BPOM serta tanpa informasi kandungan yang jelas, sehingga sangat berbahaya jika Mama gunakan. Kosmetik yang dipasarkan dalam bentuk paket perawatan wajah ini hanya mencantumkan merek tanpa informasi bahan baku, cara pemakaian, maupun peringatan penggunaan lho, Ma.
Seorang korban melaporkan kasus ini setelah mengalami ruam dan gatal pada wajahnya usai menggunakan produk yang dibelinya dari marketplace. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa pabrik tersebut mengemas ulang bahan baku kosmetik ilegal dan menjualnya yang dapat Mama beli dengan harga murah. Produk seperti krim siang, krim malam, dan toner dikemas dalam ukuran kecil sebelum dipasarkan secara daring.
Penggerebekan yang dilakukan pada 13 Februari berhasil menangkap dua pelaku, yaitu pemilik pabrik berinisial MS (35) dan karyawannya, R (37). Bisnis ilegal ini telah berjalan selama lebih dari satu tahun dengan omzet mencapai Rp1,5 miliar. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan dan dijerat dengan pasal terkait kesehatan dan perlindungan konsumen.
Berikut ini, Popmama.com telah mengulas tentang ngeri! polisi ungkap kosmetik di Bekasi dijual tanpa izin edar BPOM. Yuk, simak informasinya!
