Berdasarkan siroh, di bulan Rajab perang tidak diperbolehkan karena sudah masuk bulan haram. Haram disini maksudnya adalah haram melakukan keburukan dan kebatilan. Yang melakukan dosa akan dilipatgandakan, begitu juga yang melakukan kebaikan, maka akan mendapat ganjaran yang lebih banyak.
Salah satu amalan yang banyak dilakukan di bulan Rajab adalah puasa. Dalilnya berdasarkan riwayat dari Utsman bin Hakim Al Anshari, ia berkata:
Saya bertanya kepada Sa'id bin Jubair mengenai puasa Rajab, dan saat itu kami berada di bulan Rajab. Maka, ia pun menjawab, 'Saya telah mendengar Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata, 'Dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berpuasa hingga kami berkata berkata bahwa beliau tidak akan berbuka. Dan ia juga pernah berbuka hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan puasa.'" (HR. Muslim no. 1960).
Yang harus ditekankan adalah, Mama tidak disarankan berpuasa sebulan penuh. Karena, Nabi SAW pun tidak pernah melakukan puasa sebulan penuh kecuali saat bulan Ramadan, demikian dilansir dari Rumasyo.