Korlantas Polri telah memetakan sejumlah titik black spot atau rawan kecelakaan yang tersebar di sepanjang jalur Tol Trans Jawa. Ada Sembilan titik rawan kecelakaan yang perlu diwaspadai para pemudik.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan, menjelaskan adanya sejumlah kriteria sebuah lokasi masuk kategori titik black spot.
"Jarak radius dari titik black spot 500 meter, poin laka minimal 30 atau lebih (menyebabkan meninggal dunia = 10 poin, luka berat = 5 poin, luka ringan = 1 poin), periode kejadian dua tahun," kata Aan dalam keterangannya, Minggu (16/4/2023).
Beriku ini Popmama.com telah merangkum sembilan titik rawan kecelakaan sepanjang Tol Trans Jawa secara lebih detail.
