Pemerintah Arab Saudi Tutup Sementara Kedatangan Jamaah Umrah

Penutupan Umroh ini untuk mencegah penyebaran virus Corona

27 Februari 2020

Pemerintah Arab Saudi Tutup Sementara Kedatangan Jamaah Umrah
hanaumrah.com

Pemerintah Arab Saudi baru saja mengeluarkan kebijakan terkait penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Arab Saudi memutuskan untuk menghentikan sementara kedatangan jemaah umrah dari berbagai negara termasuk Indonesia.

Kebijakan ini diberlakukan pemerintah setempat untuk mencegah masuknya virus corona ke Arab Saudi, terlebih sampai saat ini kabar penyebaran virus corona belum juga tuntas.

Melansir dari IDN Times, Kementrian Luar Negeri Arab Saudi bukan hanya menghentikan kedatangan jemaah umrah, melainkan juga kunjungan dari warga negara asing dengan visa turis.

Beberapa negara yang dihentikan sementara waktu untuk masuk ke Arab Saudi yaitu, China, Iran, Italia, Korea Selatan, Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan, Afghanistan, Irak, Filipina, Singapura, India, Lebanon, Suriah, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia, dan Vietnam.

Mayoritas dari negara-negara tersebut adalah negara yang terdampak oleh penularan virus corona.

1. Jemaah dari Indonesia terpaksa menunda keberangkatan

1. Jemaah dari Indonesia terpaksa menunda keberangkatan
Dok. IDN Times/Mela Hapsari

Penghentian sementara jemaah umrah ke Arab Saudi berdampak pada penundaan kepergian ribuan jemaah umrah asal Indonesia.

Direktur PT Qadr Jaya Mandiri, Travel Al-Qadri Umrah & Haji, Erri Budisurasa, mengatakan jemaah umrah asal Indonesia tahun 2019/2020 mencapai 1,26 juta orang. Semua jemaah dilayani oleh 14 maskapai dengan 300 kursi per penerbangan.

"Dengan jumlah sekali penerbangan mencapai 4.200 jemaah per hari, maka kami estimasikan dalam 300 hari semusim umrah atau 1 tahun bisa mencapai 1,26 juta jemaah tahun ini," ujarnya seperti dikutip dari Bareksa.

Sedangkan menurut Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), dalam lima tahun terakhir, jumlah jemaah umrah asal Indonesia hampir dua kali lipat atau sebanyak 68% dalam 5 tahun terakhir.

Pada tahun 1435 Hijriyah jumlah jemaah umroh di Indonesia sebanyak 598.077 orang, angka ini kemudian melonjak menjadi 1.005.806 pada 1439 H atau 2017-2018 dari data Bareksa.com.

Pemerintah Arab Saudi masih belum menginformasi sampai kapan pemberhentian sementara jemaah umrah ini berlangsung.

2. Kementrian Agama masih terus mengonfirmasi terkait larangan sementara ini

2. Kementrian Agama masih terus mengonfirmasi terkait larangan sementara ini
Dok. Tirto.id

Melansir dari IDN Times, Kementerian Agama diketahui masih mengonfirmasi langsung ke pemerintah Arab Saudi atas penghentian sementara jemaah umrah ini.

"Kami masih terus mengonfirmasi langsung larangan ini," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Arfi Hatim pada Kamis (27/2).

Kemenag telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Kementerian Perhubungan, maskapai penerbangan, penyelenggara umrah, jemaah dan Kementerian Luar Negeri sebagai jalur diplomasi.

Karenanya Arfi mengimbau jemaah agar tetap tenang. Arif juga menambahkan bahwa setiap tahunnya ada jutaan jemaah Indonesia yang melaksanakan umrah.

"Sehari rata-rata sekitar 4.000an jemaah," ujarnya.

3. Beberapa tindakan yang dilakukan pemerintah Arab Saudi terkait pencegahan virus corona

3. Beberapa tindakan dilakukan pemerintah Arab Saudi terkait pencegahan virus corona
Dream.co.id

Kerajaan Arab Saudi telah memutuskan untuk mengambil tindakan pencegahan penularan virus corona dalam beberapa poin, yaitu:

  • Melarang masuk ke area Kerajaan untuk tujuan Umroh dan mengunjungi Masjid Nabawi untuk sementara waktu.
  • Melarang masuk ke Kerajaan dengan visa turis bagi mereka yang datang dari negara-negara terjadinya penyebaran Corona virus (COVlD-19) yang berbahaya. Hal ini sudah sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh otoritas kesehatan di Kerajaan.
  • Melarang penggunaan kartu identitas nasional (bukan paspor) untuk perjalanan ke dan dari Kerajaan dihentikan. Pengecualian diberikan kepada warga lokal yang meninggalkan Arab Saudi menggunakan kartu identitas nasional mereka, atau warga negara Dewan Kerja Sama Teluk yang ingin kembali dari Arab Saudi dengan menunjukkan kartu identitas nasional mereka.
  • Pihak Kerajaan menegaskan bahwa prosedur ini bersifat sementara dan akan dilakukan evaluasi secara berkala oleh pihak yang berwenang.

Untuk poin pertama, Kementrian Agama masih belum mendengar kabar informasi terbaru dari para jemaah yang sudah terlanjur sampai di Madinah namun dilarang menuju Masjid Nabawi.

The Latest