Kemenkes Peringatkan Dinkes Daerah setelah Muncul 2 Kasus Gagal Ginjal

Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) muncul kembali

7 Februari 2023

Kemenkes Peringatkan Dinkes Daerah setelah Muncul 2 Kasus Gagal Ginjal
Pexels/Tima Miroshnichenko

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meminta seluruh dinas kesehatan daerah aktif memantau pasien dengan gejala Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), dan segera merujuknya ke rumah sakit yang telah ditunjuk oleh Kemenkes untuk menangani penyakit tersebut.

Langkah ini dilakukan saat masuk laporan dua kasus baru GGAPA, setelah awal Desember 2022 sudah tidak ditemukan kasus baru lagi.

"Kementerian Kesehatan akan kembali mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh dinas kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan Organisasi Profesi Kesehatan terkait dengan kewaspadaan tanda klinis GGAP dan penggunaan obat sirup. Meskipun penyebab kasus baru ini masih memerlukan investigasi lebih lanjut," ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan, M Syahril, pada Senin (6/2/2023).

Nah, berikut ini Popmama.com telah merangkum informasi mengenai Kemenkes peringatkan Dinkes daerah setelah muncul 2 kasus gagal ginjal.

Yuk Ma, kita simak penjelasan dan fakta detailnya!

1. Salah satu pasien diketahui mengonsumsi obat sirup Praxion

1. Salah satu pasien diketahui mengonsumsi obat sirup Praxion
Pexels/cottonbro studio

Syahril menerangkan mengenai dua kasus yang dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Satu kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia satu tahun, ia mengalami demam pada 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam dari apotek dengan merek Praxion.

Kemudia pada 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil. Hingga akhirnya pasien dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk diperiksa oleh tim medis.

"Pada 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa. Namun karena ada gejala GGAPA, maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan pulang paksa," ujar Syahril.

Editors' Pick

2. Satu pasien meninggal dunia selang tiga jam dirujuk ke RSCM

2. Satu pasien meninggal dunia selang tiga jam dirujuk ke RSCM
Pexels/Pixabay

Lalu pada 1 Februari, orangtua membawa pasien di RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD. Sejak saat itu, pasien sudah mulai bisa buang air kecil.

Pada hari yang sama, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif serta terapi formepizole. Namun, sayangnya setelah tiga jam dirujuk ke rumah sakit tersebut, nyawa pasien tidak bisa tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.00 WIB.

3. Satu pasien lagi masih menjalani perawatan

3. Satu pasien lagi masih menjalani perawatan
Pexels/Andrea Piacquadio

Sementara itu, untuk kasus pasien yang satu lagi masih berstatus suspek. Pasien merupakan anak berusia tujuh tahun yang mengalami demam pada 26 Januari, kemudian ia mengonsumsi obat pereda panas berupa sirup yang dibeli secara mandiri.

Lalu pada 30 Januari, sang anak mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas. Kemudian di tanggal 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan. Besoknya pasien dirawat di RSUD Kembangan, lalu dirujuk.

"Saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta. Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini," jelas Syahril.

4. Obat sirup merek Praxion sempat masuk dalam daftar produk aman untuk dikonsumsi

4. Obat sirup merek Praxion sempat masuk dalam daftar produk aman dikonsumsi
Pexels/cottonbro studio

Diketahui berdasarkan jejak konsumsi medis pasien meninggal dunia, dirinya sempat mengonsumsi obat sirup Praxion. Obat tersebut sebelumnya masuk dalam daftar 176 produk tambahan yang aman untuk dikonsumsi, bahkan dikeluarkan oleh BPOM.

Berdasarkan hasil verifikasi pengujian bahan baku obat pada periode 15-27 Desember 2022, Praxion dinyatakan aman untuk digunakan sepanjang sesuai dengan aturan pakainya.

BPOM pun melakukan verifikasi atas hasil pengujian bahan baku obat oleh industri farmasi, berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria yang telah ditetapkan, yakni kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku kedatangan dan wadahnya, lalu metode pengujian sesuai standar terkini.

Namun, masih belum diketahui obat yang dikonsumsi oleh pasien tersebut memiliki izin edar yang sama atau tidak.

Nah Ma, itulah informasi mengenai Kemenkes peringatkan Dinkes daerah setelah muncul dua kasus gagal ginjal. Mulai saat ini, perhatikan lebih cermat lagi obat-obatan untuk anak-anak ya, Ma.

Baca juga:

The Latest