Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan perubahan istilah terkait kasus Covid-19 karena mengikuti ketentuan Badan Kesehatan Dunia atau WHO.
Menurut Terawan, pemerintah berupaya menyesuaikan dengan keinginan WHO agar data Covid-19 di Indonesia menjadi lebih baik.
"Sehingga apa yang menjadi data kita pun akan diakui, menjadi data yang baik. Kepercayaan, trust, dari dunia juga akan menjadi baik," kata Terawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa malam, 14 Juli 2020.
Terawan mengatakan WHO telah menetapkan istilah-istilah yang digunakan dalam kasus Covid-19. Menurut dia, justru aneh jika Indonesia menggunakan istilah yang berbeda dengan ketentuan WHO.
Berikut Popmama.com telah merangkum informasi selengkapnya.
