Menurut Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan diluncurkan pada 8 Maret 2024 lalu, sekaligus memperingati Hari Perempuan Internasional terjadi peningkatan tipis dalam jumlah pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke Komnas Perempuan.
Total pengaduan mencapai 4.374 kasus, meningkat sebanyak 3 kasus dari tahun sebelumnya yang mencatat 4.371 kasus.
Data Komnas Perempuan menunjukan bahwa kekerasan psikis mendominasi dengan jumlah sebesar 3.498 atau 41,55%, diikuti dengan kekerasan fisik sebesar 2.081atau 24,71%, kekerasan seksual sebesar 2.078 atau 24,69%, dan kekerasan ekonomi sebesar 762 atau 9,05%.
Tindak kekerasan bisa dialami oleh siapa saja. Namun, di Indonesia korban lebih banyak perempuan dibandingkan laki-laki. Mengapa perempuan lebih banyak mendapatkan kekerasan? Ada beberapa faktor penentu lho.
Berikut Popmama.com rangkum deretan alasan mengapa perempuan rentan mengalami kekerasan!
