Nora Alexandra Istri Jerinx Marah Fotonya Dicatut Situs Judi Online

Kasus Nora Alexandra yang fotonya dicatut di situs judi online bisa dilaporkan ke pihak berwajib

13 Maret 2023

Nora Alexandra Istri Jerinx Marah Foto Dicatut Situs Judi Online
Instagram.com/ncdpapl

Nora Alexandra, model yang memiliki darah campuran Indonesia dan Swiss ini dikenal sebagai istri Jerinx personel grup punk SID. 

Sebagai model, Nora kerap mengunggah foto dirinya di berbagai kesempatan. Namun, foto-foto dalam unggahannya ternyata disalahgunakan oleh orang lain yang tidak bertanggungjawab. 

Melalui aku media sosial miliknya, Nora mengungkapakan kekesalannya ketika foto miliknya dicatut di situs judi online. Hal ini tentu menimbulkan rasa tidak nyaman bagi Nora atas kejadian tersebut. 

Tempat situs judi online yang mencantumkan foto Nora sebagai model di laman utama ialah 'Anjay888.com'. Nora sendiri bingung dan kesal karena pihak situs judi online tersebut tidak meminta izin kepadanya.

Terkait dengan kabar foto Nora Alexandra dicatut di situs judi online, berikut ini Popmama.com telah merangkum sejumlah fakta lainnya. 

1. Pertama kali mengetahuinya melalui netizen yang menanyakan slot judi

1. Pertama kali mengetahui melalui netizen menanyakan slot judi
Instagram.com/ncdpapl

Nora pertama kali mengetahui bahwa fotonya dijadikan model di situs judi online oleh seorang netizen. Ada netizen yang menanyakan slot judi ke direct message Instagram milik Nora. 

Netizen tersebut mengaku mendapat info link dari YouTube dan Facebook. Nora segera menepis dan meluruskan bahwa dirinya tidak pernah bekerjasama dengan situs judi manapun. 

“Hai kak terima kasih atas infonya. Mohon maaf kak saya nggak pernah ambil situs slot dll soal perjudian sebab itu ada pasal yang bisa menjerat,” ungkap Nora.

Editors' Pick

2. Banyak yang ingin menawarkan kerja sama soal judi online

2. Banyak ingin menawarkan kerja sama soal judi online
Instagram.com/ncdpapl

Diketahui setelah mungkin adanya foto Nora di situs judi online tersebut, ia sering mendapat tawaran untuk endorse judi online. Tidak hanya satu, namun ada tawaran tiga sampai empat yang menawarkan kerja sama. 

Hal tersebut Nora unggah di media sosial miliknya. Namun, perempuan yang tinggal di Bali tersebut tetap konsisten, Nora menolak semua tawaran kerja sama yang berbentuk judi online.

3. Pernyataan tegas Nora

3. Pernyataan tegas Nora
Instagram.com/ncdpapl

Tak ingin ada yang salah paham, Nora menegaskan dalam Instagram miliknya bahwa tidak mengambil segala jenis kerja sama dalam bentuk perjudian. 

“Teman-teman mohon bantuan dan perhatiannya untuk tidak terkecoh dalam hal yang sedang saya posting ini, saya TIDAK PERNAH MENGAMBIL ENDORSE ATAU PAID PROMOTE SEGALA BENTUK JUDI ONLINE,” tulis istri dari Jerinx tersebut dalam caption Instagram. 

Nora juga kesal bagaimana foto dirinya diambil sembarangan tanpa izin darinya. 

“Ini kenapa foto saya dipasang di salah satu slot judi ya? Bisa nggak ini pemilik situs tanggung jawab dan ada etika bicara dengan saya? Asal comot foto saya tanpa izin lalu disebar di situs slot? What’s going on? Ini kira-kira siapa yang bisa bantu,” lanjutnya.

Kejadian Ini Bisa Dilaporkan ke Pihak yang Berwajib

Kejadian Ini Bisa Dilaporkan ke Pihak Berwajib
Instagram.com/ncdpapl

Memasukkan foto orang lain tanpa izin ke dalam situs judi online merupakan tindakan ilegal. Tindakan ini termasuk cyber crime yang bisa dilaporkan ke polisi.

Tidak hanya para pelaku judi online yang akan terjerat, namun orang yang mengiklankan situs judi online juga akan terkena sanksi hukum. 

Dalam kasus Nora, situs judi online 'Anjay888.com' tersebut bisa terkena pasal Undang-undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Salah satu pihak yang bisa terjerat adalah para pelaku atau orang yang mendistribusikan atau mempromosikan muatan perjudian online.

Bagaimana Pasal dalam UU ITE Bisa Menjerat?

Bagaimana Pasal dalam UU ITE Bisa Menjerat
Instagram.com/ncdpapl

Menurut UU ITE Pasal 27 ayat 2 jo. Pasal 45 ayat 2 UU ITE orang yang bisa terjerat pasal tersebut bisa dipidana.

Pasal tersebut mengancam pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 miliar rupiah.

Pihak kepolisian akan melakukan patroli siber atas penemuan konten yang dicurigai sebagai unsur perjudian. 

Patroli ini akan dilakukan dan diawasi langsung oleh Kementerian Kominfo didukung oleh sistem pengawas situs internet negatif atau AIS, yang dioperasikan selama 24 jam tanpa henti oleh tim Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika.

Selain penanganan dari pemerintah, perlu kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan penemuan konten negatif di platform digital. 

Kementerian Kominfo membuka kanal aduan masyarakat melalui tautan https://aduankonten.id/. Selain itu, Kominfo juga menerima aduan melalui Twitter di @aduanPPI apabila menerima pesan terkait judi online yang dikirim melalui SMS.

Semoga kejadian yang menimpa oleh Nora tidak kembali terjadi, ya. 

Baca juga:

The Latest