Seorang anak berinisial MIB alias Ir berusia 12 tahun yang duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama di Kota Kupang mengalami perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan pamannya sendiri.
Sejak tahun 2016 lalu, atau tepatnya saat usia Ir 9 tahun, ia mendapatkan perlakuan kasar dan dijadikan budak oleh pamannya, YYS (40).
Pelaku diketahui merupakan adik dari ibu kandung Ir sendiri.
Selama ini Ir tinggal sendiri di rumah pamannya di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa.
Sedangkan paman beserta istri dan ketiga anaknya lebih sering tinggal di mess SD lantaran pekerjaan YYS sendiri merupakan penjaga sekolah di sekolah dasar di Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Ir mengaku diajak pelaku untuk pindah ke Kupang sejak usianya 9 tahun atau sejak duduk dibangku sekolah dasar.
Awalnya, Ir merasa senang karena akan mendapat pendidikan di Ibu kota Provinsi NTT.
Namun harapan dan kesenangan itu tidak berlangsung lama. Ir justru mendapat perlakuan kasar dan penganiayaan selama bertahun-tahun oleh pamannya tersebut.
Berikut Popmama.com rangkum kronologi kejadiannya.
