Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk golongan C1 pada Senin (27/5/2024) kemarin. Jenis SIM ini diluncurkan di Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Dengan diluncurkannya SIM C1, otomatis akan menambah daftar jenis-jenis SIM yang berlaku di Indonesia. Kabarnya, ada perbedaan yang wajib diketahui masyarakat tentang SIM C1 dengan SIM C biasa. Lantas, apa itu SIM C1?
Informasi lebih jelas tentang SIM C1 sudah Popmama.com rangkumkan secara detail berikut ini. Ayo disimak!
