Sebelum membahas lebih lanjut, ada beberapa waktu yang dilarang untuk melakukan puasa tertentu dalam Islam, salah satunya adalah hari Jumat. Hal ini berdasarkan hadis dari Abu Hurairah yang diriwayatkan dalam kitab Syarah Riyadhus Shalihin Jilid 3 oleh Imam An-Nawawi menyebutkan, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali sehari sebelumnya atau sesudahnya." (Muttafaq 'alaih)
Larangan ini bertujuan untuk menghindari kesan bahwa umat Islam menganggap hari Jumat lebih utama untuk berpuasa dibandingkan hari lainnya. Lantas, apakah puasa qadha termasuk dalam larangan ini?
Meskipun ada larangan puasa khusus pada hari Jumat, ada pendapat yang menyatakan bahwa puasa qadha tetap diperbolehkan. Dalam bukunya Dahsyatnya Puasa Sunah, H. Amirulloh Syarbini dkk. menjelaskan bahwa puasa yang dikhususkan untuk qadha Ramadan dapat dilakukan pada hari Jumat.
Jadi, jika niat puasa adalah untuk mengganti puasa Ramadan yang terlewat, maka puasa tersebut sah dilakukan pada hari Jumat. Menurut Sayyid Sabiq dalam Fiqh As-Sunnah yang diterjemahkan oleh Abu Syauqina, mayoritas ulama sepakat bahwa larangan berpuasa di hari Jumat itu sebenarnya bersifat makruh.
Larangan tersebut lebih ditekankan pada puasa yang dilakukan karena ingin memperoleh keutamaan khusus di hari Jumat. Namun, jika puasa dilakukan karena alasan qadha atau puasa daud, maka tidak ada masalah untuk berpuasa pada hari Jumat.