Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa?
Freepik/KamranAydinov
  • Mayoritas ulama dari empat mazhab sepakat bahwa menelan ludah sendiri tidak membatalkan puasa karena merupakan fungsi alami tubuh dan tidak ada dalil yang melarangnya secara tegas.
  • Islam memberikan kemudahan dalam beribadah, sehingga hal-hal yang sulit dihindari seperti menelan ludah atau debu jalanan tidak dianggap membatalkan puasa selama tidak disengaja.
  • Meskipun sah, umat dianjurkan menjaga kebersihan mulut, menghindari menelan ludah bercampur najis atau sisa makanan, serta tetap menjaga etika berbicara selama berpuasa.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Ketika Ramadan tiba, banyak pertanyaan klasik yang selalu muncul, salah satunya 'Menelan ludah, apakah bisa membatalkan puasa?' Mungkin kamu juga pernah mendengar berbagai opini yang simpang siur soal ini. 

Ada yang bilang menelan ludah saat puasa bisa membatalkan, ada juga yang berpendapat sebaliknya. Namun, benarkah demikian?

Nah, daripada bingung dan takut puasa jadi sia-sia, mari kita bahas bareng Popmama.com tentang apakah menelan ludah membatalkan puasa? Scroll informasinya di sini!

Mayoritas Ulama Sepakat Menelan Ludah Tidak Membatalkan Puasa

Freepik

Mayoritas ulama dari berbagai mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali) sepakat bahwa menelan ludah sendiri tidak membatalkan puasa. Hukum ini didasarkan pada beberapa dalil dan argumentasi yang kuat, di antaranya:

1. Fitrah dan kebutuhan alami 

Menelan ludah adalah bagian dari fungsi fisiologis normal tubuh. Jika menelan ludah dianggap membatalkan puasa, maka hal ini akan menjadi beban berat bagi orang yang berpuasa. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an:

"Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesulitan bagimu." (QS. Al-Baqarah: 185)

2. Tidak ada dalil yang melarang secara tegas 

Dalam Al-Qur'an maupun hadis Nabi Muhammad SAW, tidak ditemukan dalil yang secara spesifik menyebutkan bahwa menelan ludah membatalkan puasa. Kaidah fiqih menyebutkan bahwa segala sesuatu hukumnya boleh (mubah) sampai ada dalil yang mengharamkannya.

3. Analogi dengan debu jalanan 

Sebagian ulama menganalogikan menelan ludah dengan masuknya debu atau serbuk halus ke dalam mulut saat berjalan di jalanan. Hal ini tidak membatalkan puasa karena sulit dihindari dan merupakan bagian dari kondisi lingkungan sehari-hari. 

4. Islam memberikan kemudahan 

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidaklah seseorang mempersulit dirinya dalam agama ini kecuali ia akan terkalahkan." (HR. Bukhari no. 39)

Adab dan Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

Freepik/Wayhomestudio

Meskipun menelan ludah tidak membatalkan puasa, ada beberapa adab dan hal yang perlu diperhatikan agar ibadah puasa tetap sempurna. Berikut penjelasannya:

1. Menjaga kebersihan mulut 

Dianjurkan untuk menjaga kebersihan mulut dengan bersiwak (menggosok gigi) atau berkumur saat berwudhu sebelum berpuasa dan setelah makan sahur. Hal ini bertujuan untuk mengurangi bau mulut yang tidak sedap.

2. Tidak sengaja mengumpulkan ludah 

Sebagian ulama memakruhkan (tidak disukai) tindakan sengaja mengumpulkan ludah di dalam mulut lalu menelannya. Hal ini dianggap kurang baik, karena dapat menimbulkan rasa jijik atau tidak nyaman bagi orang lain. 

3. Menghindari ludah yang bercampur najis 

Jika ludah bercampur dengan benda najis seperti darah, muntah, atau sisa makanan yang membusuk, maka menelannya dapat membatalkan puasa. Dalam kondisi ini, sebaiknya ludah tersebut diludahkan dan mulut segera dibersihkan.

4. Tidak menelan ludah orang lain 

Menelan ludah orang lain jelas membatalkan puasa karena sama halnya dengan memasukkan benda asing ke dalam tubuh. Oleh karena itu, hindari berbagi makanan atau minuman dengan orang lain secara langsung.

5. Menjaga etika berbicara 

Saat berpuasa, kita dianjurkan untuk menjaga lisan dari perkataan yang tidak baik, seperti ghibah, berkata kasar, atau berbohong. Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan buruk, maka Allah tidak butuh pada puasanya yang hanya sekadar menahan makan dan minum." (HR. Bukhari no. 1903)

Menelan Ludah saat Puasa, Bagaimana Hukumnya dalam Kondisi Khusus?

Freepik/Wayhomestudio

Dalam beberapa kondisi tertentu, hukum menelan ludah saat berpuasa menjadi perdebatan di kalangan ulama. Secara umum, menelan ludah dianggap tidak membatalkan puasa karena merupakan sesuatu yang alami dan sulit dihindari. 

Namun, ada situasi tertentu yang perlu diperhatikan agar ibadah tetap sah sesuai dengan tuntunan Islam. Hal ini sejalan dengan kaidah fiqih yang menyatakan 'Kesulitan mendatangkan kemudahan' (المشقة تجلب التيسير), sehingga Islam tidak membebani seseorang dengan hal di luar kemampuannya. 

Terkait ludah yang berubah warna atau rasa, ulama membedakan hukumnya. Jika ludah bercampur dengan sisa makanan yang masih terasa jelas, maka sebagian ulama berpendapat bahwa menelannya bisa membatalkan puasa. 

"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam..." (QS. Al-Baqarah: 187).

Tetapi, jika hanya tersisa rasa samar yang tidak disengaja, maka puasanya tetap sah. Oleh karena itu, dianjurkan untuk berkumur setelah sahur guna menghindari sisa makanan yang bisa menimbulkan keraguan.

Nah, itu tadi, ya jawaban dari apakah menelan ludah membatalkan puasa? Secara umum, menelan ludah sendiri tidak membatalkan puasa. Hal ini telah disepakati oleh mayoritas ulama berdasarkan dalil-dalil yang kuat.

FAQ Seputar Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa?

Apakah ludah yang tertelan karena lapar/tidak sengaja saat puasa membatalkan puasa?

Tidak. Jika ludah tertelan tanpa sengaja, misalnya saat mulut kering karena lapar atau ngantuk, puasanya tetap sah. Hal ini karena tidak ada unsur sengaja memasukkan sesuatu dari luar tubuh ke dalam kerongkongan.

Jika ludah bercampur sisa makanan di mulut lalu tertelan, bagaimana hukumnya?

Jika ludah bercampur residu makanan/minuman di mulut lalu tertelan, puasa batal karena yang masuk ke kerongkongan itu bukan sekadar ludah, tapi juga sisa makanan yang dianggap makan/minum. Ini termasuk hal yang membatalkan puasa.

Apakah ludah yang keluar kemudian tertelan lagi membatalkan puasa?

Tidak. Kalau ludah keluar dari mulut dan kemudian kamu menelannya lagi, puasa tetap sah. Ulama menyatakan bahwa ludah sendiri — baik keluar lalu kembali tertelan — bukan sesuatu yang membatalkan puasa karena tidak termasuk makan/minum dari luar tubuh.

Editorial Team