Menjelang musim pemberangkatan haji tahun 2022, Indonesia mendapatkan kuota 100.051. Jumlah tersebut hanya 50 persen dari total yang biasa diterima Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Menurutnya, ia mendahulukan daftar antre tahun 2020 dan 2021 yang diprioritaskan terlebih dulu serta pengurangan sesuai jumlah kuota.
Kebijakan pembatasan kuota tersebut karena pandemi Covid-19, serta hanya menyediakan kuota satu juta jemaah haji untuk seluruh negara dan harus dibagi rata.
Berikut Popmama.com merangkum beberapa fakta lainnya terkait haji tahun 2022 seperti dilansir dari IDN Times.
