Wow, Kartu Nikah Mulai Gantikan Buku Nikah dalam Waktu Dekat!

Kamu berencana menikah akhir tahun ini? Jangan kaget kalau diberi kartu nikah ya!

12 November 2018

Wow, Kartu Nikah Mulai Gantikan Buku Nikah dalam Waktu Dekat
prfmnews.com

Kementerian Agama (Kemnag) telah mengumumkan rencana akan penggantian buku nikah dengan kartu nikah. Alasan dilakukannya inovasi ini adalah untuk menanggulangi permasalahan pemalsuan buku nikah yang marak terjadi di masyarakat.

Kartu nikah ini diketahui akan mencakup informasi yang ada pada buku nikah. Selain itu kartu ini juga dilengkapi dengan QR code yang terhubung dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah Berbasis Website (SIMKAH web).

Simkah web ini akan terintegrasi dengan data kependudukan dan catatan sipil sehingga tidak bisa dipalsukan. Kemenag sendiri sudah menguji SIMKAH web di Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh provinsi sejak bulan Juni 2018 lalu.

"Kartu nikah berisi tentang informasi pernikahan yang bersangkutan seperti nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah," terang Amin, Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam (Bimas) Kemenag.

Begini wujud kartu nikah rancangan Kemenag

Begini wujud kartu nikah rancangan Kemenag
Instagram/@beritaindonesia_

Alasan lain munculnya inovasi kartu nikah ialah agar lebih praktis dan aman dibawa. Masyarakat Indonesia umumnya tidak ada yang membawa buku nikah saat bepergian karena takut hilang ataupun kotor dan kehujanan.

Namun dengan inovasi kartu nikah yang diperkirakan seukuran KTP ini maka dapat mengatasi permasalahan yang ada. Kamu pun bisa dengan mudah menginap di hotel syariah bersama pasangan berbekal kartu nikah.

Biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan kartu nikah juga lebih murah dibandingkan dengan biaya pembuatan buku nikah. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam (Bimas) Kemenag Muhammadiyah Amin.

Dengan biaya yang lebih murah tentunya diharapkan inovasi ini dapat menghemat pengeluaran pemerintah.

Amin juga menyampaikan bahwa kartu nikah akan mulai dibagikan secara gratis pada akhir November 2018 dan dimulai dari beberapa kota besar seperti Jakarta dan Surabaya.

Kartu ini akan diberikan sesaat setelah prosesi akad nikah selesai dilakukan.

"Akhir bulan November sudah bisa dilaksanakan di DKI Jakarta dan kota besar lainnya," ujar Amin.

Rencananya kartu nikah ini benar-benar akan menggantikan buku nikah yang diperkirakan akan dihentikan penggunaannya pada tahun 2020.

Kartu nikah ini bukan hanya ditujukan bagi pengantin baru, pasangan yang telah lama menikah juga bisa mendapatkan kartu nikah dengan cara membawa buku nikah, KK dan KTP.

Berdasarkan foto dari Dirjen Binmas Islam Kemenag, tampak kartu nikah tersebut berbentuk persegi panjang dengan tulisan Kementerian Agama dan Kartu Nikah di bagian atasnya. 

Kartu nikah didominasi oleh warna hijau yang di bagian tengah ada foto kedua pengantin. Lalu kemudian di bagian tengah bawah terdapat QR code yang bisa discan dan kemudian akan menampilkan data menyeluruh.

The Latest