Baru-baru, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengubah aturan terkait exit test PCR penentu kesembuhan pasien yang terpapar Covid-19. Aturan ini berlaku sejak hari ini Rabu (23/2/2022).
Jadi, pasien hanya cukup satu kali melakukan tes pada H+5 setelah terkonfirmasi. Namun, tak sedikit juga yang mengeluhkan terkait status warna di aplikasi PeduliLindungi tak kunjung berubah dari warna hitam menjadi hijau. Padahal tes PCR mereka sudah menunjukkan hasil negatif.
Nah, untuk lebih tahu informasi selanjutnya, kali Popmama.com telah merangkum beberapa faktanya sekaligus penjelasan dari Kemenkes.
