Orang yang uzur diperbolehkan tidak berpuasa saat bulan Ramadan. Salah satu kelompok yang dianggap uzur adalah ibu hamil dan menyusui. Popmama.com akan menjabarkan mengenai hukum beserta tata cara pembayaran fidyah.
Tidak semua ibu hamil dan menyusui mampu menjalankan ibadah puasa. Kondisi fisik yang berbeda membuat para Mama ini ada yang kuat dan tak kuat berpuasa.
Bagi yang tidak mampu berpuasa, maka masuk dalam kategori uzur. Salah satu cara membayar puasanya adalah dengan melakukan fidyah.
Lebih lanjut, ini penjelasan lengkapnya.
