Meski tidurnya orang yang berpuasa di bulan Ramadan terhitung sebagai ibadah, nyatanya tak semua bentuk tidur bisa mendatangkan pahala lho, Ma!
Misalnya saja, seseorang yang tidur terlalu lama sehingga melewatkan waktu salat hingga berbuka puasa, ataupun tidur yang menyebabkan seseorang melewatkan ibadah-ibadah lain.
Di sisi lain, hal ini juga tidak berlaku sebagai pahala ibadah lagi apabila seseorang tersebut tidur dalam keadaan berpuasa, namun ia telah mengotori esensi puasa itu sendiri dengan perbuatan maksiat, misalya menggunjing orang lain.
قال ابو العالية: الصايم فى عبادة ما لم يغتب احدا، وان كان نايما على فراشه، فكانت حفصة تقول: يا حبذا عبادة وانا نايمة على فراشي
"Abu al-Aliyah berkata: orang berpuasa tetap dalam ibadah selama tidak menggunjing orang lain, meskipun ia dalam keadaan tidur di ranjangnya. Hafshah pernah mengatakan: betapa nikmatnya ibadah, sedangkan aku tidur diranjang" (Ahmad ibnu Hajar al-Haitami, Ittihaf Ahli al-Islam bi Khushushiyyat as-Shiyam, hal. 65).
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Syekh Nawawi al-Bantani
"Hadits 'tidurnya orang berpuasa adalah ibadah' ini berlaku bagi orang berpuasa yang tidak merusak puasanya, misal dengan perbuatan ghibah. Tidur meskipun merupakan inti kelupaan, namun akan menjadi ibadah sebab dapat membantu melaksanakan ibadah" (Syekh Muhammad bin 'Umar an-Nawawi al-Bantani, Tanqih al-Qul al-Hatsits, Hal. 66)
Sehingga dapat dipahami, tidur yang dinilai sebagai pahala ibadah bagi yang berpuasa, yakni tidur yang bukan bertujuan untuk bermalas-malasan melainkan persiapan untuk ibadah seanjutnya, serta tidur yang tidak tercampur dengan melakukan perbuatan maksiat.