Melihat kondisi penyebaran virus corona atau Covid-19 makin meluas, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memperpanjang pembelajaran di rumah.
Pembelajaran di rumah bagi siswa diperpanjang hingga 5 April 2020.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, melalui Surat Edaran Nomor 32/SE/2020 tentang pembelajaran di rumah pada masa darurat Covid-19 yang diterbitkan Selasa (24/3/2020).
Disdik DKI tetap memerhatikan kesehatan seluruh warga sekolah, yakni pelaksanaan ujian sekolah itu tanpa melalui tes tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam ruangan kelas.
"Meski kegiatan pembelajaran tidak dilakukan tatap muka, tapi kami mengimbau kepada kepala sekolah untuk menginformasikan kepada orangtua agar tetap melakukan pengawasan dan pendampingan," ujar Nahdiana, melalui Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Pihaknya turut mengimbau kepada orangtua untuk memastikan putra dan putrinya melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah, serta membatasi aktivitas di luar rumah.