Pemerintah melalui Kementerian Agama RI bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2022. Besaran BPIH tahun 2022 ini dikabarkan naik sebesar Rp4 juta dari tahun 2020 lalu.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022) malam kemarin.
Adanya kabar ini tentu membuat Mama sekeluarga yang ingin melakukan ibadah haji dapat mempersiapkan dana yang dibutuhkan.
Untuk lebih jelasnya, simak rangkuman beberapa fakta dari Popmama.com terkait biaya haji 2022 secara lebih detail.
