Skripsi Tak Lagi Jadi Syarat Lulus Kuliah, Ini Syarat Barunya
Tak lagi wajibkan skripsi, tugas akhir kelulusan dibebaskan kepada Perguruan Tinggi
30 Agustus 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim telah mengumumkan perubahan signifikan dalam tuntutan kelulusan mahasiswa.
Dalam acara "Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi", Nadiem mengungkapkan bahwa skripsi, tesis, dan disertasi bukan lagi syarat wajib kelulusan.
Popmama.com telah rangkum terkait skripsi tak lagi jadi syarat lulus kuliah secara lebih detail.
Editors' Pick
1. Misi pendidikan tinggi yang baru
Nadiem menegaskan pentingnya pendidikan tinggi dalam mendukung pertumbuhan berkelanjutan, persiapan sumber daya manusia unggul, dan inovasi.
Pendidikan tinggi dianggap sebagai jenjang yang paling terkait dengan dunia kerja dan masyarakat, di mana lulusan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berharga.
Oleh karena itu, transformasi dalam jenjang pendidikan tinggi menjadi fokus penting.
2. Kebebasan perguruan tinggi dalam menentukan syarat kelulusan
Nadiem mengungkapkan bahwa kepala program studi (prodi) di setiap perguruan tinggi sekarang memiliki otonomi untuk menentukan standar kelulusan yang sesuai dengan karakteristik program masing-masing.
Hal ini mencerminkan semangat merdeka dalam dunia pendidikan, di mana setiap prodi memiliki fleksibilitas untuk mengevaluasi cara terbaik dalam mengukur capaian kelulusan.