Bahkan, bagi muslimah perempuan, tidak diwajibkan untuk membuka gulungan rambut mereka saat melakukan mandi wajib.
Sesuai dengan informasi sebelumnya, wanita tidak diharuskan menjangkau pangkal rambut atau bahkan membuka kepangan atau ikatan rambutnya.
Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW ketika beliau ditanya oleh Ummu Salamah.
Ummu Salamah berkata, "Aku bertanya, wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub?"
Rasulullah SAW menjelaskan bahwa perempuan hanya perlu mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali.
"Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu tiga kali guyuran." (HR Tirmidzi)
Hal ini juga diperkuat dengan hadits yang mendukung bahwa perempuan cukup mengguyur kepalanya tiga kali.
"Jika seorang perempuan mandi setelah melakukan hubungan seksual, maka tidak perlu baginya untuk melepaskan rambutnya. Cukup dia menuangkan air ke atas kepalanya tiga kali. Tapi, kalau dia mandi setelah selesai haid, maka dia harus melepas rambutnya," (HR Muslim)
Mandi junub bukan hanya sekadar tindakan pembersihan fisik, tetapi juga melibatkan dimensi spiritual yang memperkuat hubungan dengan Tuhan.
Kesungguhan dalam memenuhi rukun-rukun mandi junub, seperti niat dan menyirami seluruh tubuh dengan air, mencerminkan komitmen untuk menjaga kesucian dan kesejatian diri.
Dalam setiap tetes air yang mengalir, terdapat simbolisme yang membangun kebersihan lahir dan batin. Semoga melalui pelaksanaan mandi junub, kita dapat mencapai kesucian jiwa dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan hati yang bersih.
Itulah bolehkah mandi junub tanpa keramas? Semoga bermanfaat.