Agar zakat mal yang dikeluarkan sesuai dengan syariat Islam dan tepat sasaran, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses penyalurannya. Dengan mengikuti tata cara yang benar, zakat yang diberikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi mereka yang berhak menerimanya (mustahik).
1. Pastikan harta yang dizakati telah mencapai nisab dan haul
Sebelum menyalurkan zakat, penting untuk memastikan bahwa harta yang dimiliki telah mencapai nisab, yaitu setara dengan 85 gram emas. Selain itu, zakat mal hanya wajib dikeluarkan setelah harta tersebut dimiliki selama satu tahun penuh (haul). Jika belum memenuhi kriteria ini, maka zakat belum diwajibkan.
2. Salurkan kepada golongan yang berhak menerima (mustahik)
Dalam Al-Qur'an, Allah SWT menetapkan bahwa ada 8 golongan yang berhak menerima zakat, yaitu fakir, miskin, amil zakat, muallaf, budak yang ingin merdeka, orang yang berhutang, fi sabilillah (pejuang di jalan Allah), dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal). Oleh karena itu, zakat harus diberikan kepada mereka yang termasuk dalam kategori tersebut agar sesuai dengan ketentuan Islam.
3. Memilih bentuk zakat yang tepat
Jika mustahik lebih membutuhkan uang, maka sebaiknya zakat diberikan dalam bentuk uang tunai. Namun, jika mustahik lebih memerlukan sembako atau kebutuhan pokok lainnya, maka memberikan zakat dalam bentuk barang diperbolehkan. Pastikan bahwa barang yang diberikan memiliki nilai setara dengan jumlah zakat yang seharusnya dikeluarkan.
4. Menyalurkan melalui lembaga zakat resmi
Agar distribusi zakat lebih terorganisir dan sampai kepada yang benar-benar membutuhkan, ada baiknya menyalurkannya melalui lembaga zakat terpercaya. Lembaga zakat memiliki sistem yang lebih efektif dalam mendistribusikan zakat sesuai dengan ketentuan syariat Islam, sehingga zakat yang dikeluarkan bisa lebih tepat sasaran.
Pada dasarnya, zakat mal dianjurkan untuk diberikan dalam bentuk uang sesuai dengan ketentuan mayoritas ulama. Namun, bolehkah zakat mal berupa sembako? Dalam kondisi tertentu, zakat mal boleh diberikan dalam bentuk sembako jika lebih bermanfaat bagi penerima zakat.
Hal ini sesuai dengan prinsip Islam yang mengutamakan kemaslahatan mustahik. Jadi, bagi kamu yang ingin menunaikan zakat mal, pastikan untuk memahami aturan dan kondisi yang berlaku, ya!