Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril menjelaskan bahwa dari dua kasus gagal ginjal akut yang dilaporkan, satu pasien sudah terkonfirmasi. Sementara satu pasien lainnya masih berstatus suspek.
Pasien yang terkonfirmasi tersebut diketahui seorang anak berusia satu tahun. Anak tersebut kabarnya mengalami demam pada 25 Januari 2023. Sebagai upaya untuk menurunkan demam, anak tersebut diberikan obat penurun demam yang dibeli di apotek.
"Diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion," tulis pihak Kemenkes melalui keterangan di laman resmi, Senin (6/2/2023).
Pada tanggal 28 Januari 2023, pasien disebut mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (Anuria). Anak tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo untuk mendapatkan pemeriksaan.
Pada tanggal 31 Januari 2023, pasien mendapat rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa. Dikarenakan ada gejala GGAPA, Kemenkes menjelaskan ada rencana bagi pasien untuk dirujuk ke RSCM. Namun, keluarga menolak dan memaksa pulang.
Pada 1 Februari 2023, orangtua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD. Pasien kala itu sudah mulai buang air kecil. Namun tepat di tanggal yang sama, pasien kemudian di rujuk ke RSCM untuk menerima terapi fomepizole.
"Namun 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," terang dr. Syahril.
Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru, hingga tanggal 5 Februari 2023 tercatat ada 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia. Data tersebut diungkap oleh Kemenkes dalam siaran resminya.
Dari jumlah tersebut, 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara enam lainnya masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
Jadi, itulah rangkuman informasi tentang BPOM setop peredaran obat sirup Praxion. Untuk mengetahui kabar obat sirup dan kasus gagal ginjal akut lebih lanjut, kita tunggu saja perkembangan kabar terbarunya.