Daftar obat sirup tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) kembali bertambah. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan produsen obat yang disinyalir mengandung EG dan DEG melebih batas aman.
BPOM meminta obat yang diproduksi PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma agar dimusnahkan dari peredaran, menyusul temuan kandungan EG dan DEG dalam bahan baku pembuatan obat sirup.
Kedua perusahaan tersebut merupakan perkembangan dari temuan BPOM usai sebelumnya mengumumkan tiga perusahaan yang tercemar EG-DEG, yaitu PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.
Terkait dengan temuan adanya kandungan EG dan DEG pada obat yang diproduksi PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma, berikut ini Popmama.com telah merangkum beberapa fakta lainnya.
