Belum lama ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menarik es krim Haagen-Dazs rasa vanila kemasan pint dan mini cup dari peredaran di pasaran.
Menurut kabar yang beredar, penarikan ini dilakukan karena es krim tersebut mengandung Etilen Oksida (EtO) dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh Uni Eropa (EU).
Dalam pengumuman di situs resminya, penarikan itu sehubungan dengan informasi yang diterima oleh Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) tanggal 8 Juli 2022 dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) soal temuan EtO.
Usai kabar tersebut beredar luas, BPOM akhirnya membeberkan alasan penarikan es krim Haagen-Dazs rasa vanila.
Untuk lebih jelasnya, berikut Popmama.com rangkumkan beberapa poin penting pernyataan dari BPOM dan fakta tentang penarikan es krim Haagen-Dazs secara lebih detail.
