Sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM, pemerintah belum lama ini mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM).
Perlu diketahui, BLT BBM ini akan diberikan kepada masyarakat yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Meski demikian, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan, masyarakat dapat mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM melalui Program Usul Sanggah. Program ini bisa diakses melalui fitur yang ada di dalam aplikasi Cek Bansos.
"Jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah," katanya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang merasa layak untuk mendapatkan BLT BBM, namun belum terdaftar pada DTKS. Lantas, seperti apa cara mendaftarnya?
Demi menjawab rasa penasaran, kali ini Popmama.com sudah merangkum cara daftar BLT BBM 2022 online secara lebih detail.
Yuk, disimak!
