Instagram.com/bankindonesia
Setelah membaca secara jelas akan syarat yang diperlukan untuk menukarkan uang baru dan sudah sanggup memenuhinya, kini kamu dapat mengikuti langkah-langkah penukarannya.
Berikut cara dapat uang baru rupiah pecahan kertas tahun emisi 2022, antara lain:
- Siapkan KTP
- Kunjungi laman https://pintar.bi.go.id melalui peramban atau browser
- Pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling'
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah
- Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
- Mengisi data pemesanan, meliputi NIK-KTP, nama, nomor telepon, serta alamat email yang aktif
- Mengisi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang sudah ditentukan Bank Indonesia
- Lakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling
Perlu diketahui, bukti pemesanan penukaran ialah dokumen yang dihasilkan oleh aplikasi PINTAR. Ini merupakan bukti bahwa kamu sudah melakukan pemesanan layanan kas Bank Indonesia melalui PINTAR.
Bukti pemesanan penukaran memuat informasi mengenai kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah uang rupiah yang akan ditukarkan.
Bukti ini dapat langsung diunduh setelah kamu selesai melakukan pemesanan, serta akan dikirimkan oleh aplikasi PINTAR ke alamat email yang sudah dimasukan pada saat melakukan pemesanan.
Jadi, itulah beberapa informasi yang sudah dikumpulkan mengenai syarat dan cara dapat uang baru 2022 yang bisa kamu lakukan dengan mudah.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantumu, ya.