Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan bonus yang selalu dinantikan para pekerja setiap menjelang Lebaran. Bonus ini biasanya digunakan untuk membeli kebutuhan Lebaran atau dana mudik.
Tetapi, belakangan ini masyarakat menyoroti adanya potongan pajak THR pada 2024 yang dinilai lebih besar dari tahun sebelumnya. Hal ini dikaitkan dari efek penerapan penghitungan pajak dengan tarif efektif rata-rata (TER) sejak 1 Januari 2024.
Sehingga, para pekerja mengeluhkan THR yang mereka terima lebih sedikit dari perhitungan awal. Namun, benarkah potongan pajak THR 2024 ini mengalami kenaikan?
Nah, kali ini Popmama.com telah merangkum Cara menghitung potongan pajak THR 2024 pakai skema TER secara lebih detail.
