Demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 semakin meluas, Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang masa pengisian Sensus Penduduk Online atau SP2020 hingga 29 Mei 2020. Hal ini dilakukan agar kegiatan di luar rumah bisa diminimalisir dan pengisian data dapat dilakukan secara online.
Seluruh warga negara Indonesia diharapkan dapat berpartisipasi membantu pemerintah dalam mendata informasi kependudukan dengan cara melakukan Sensus Penduduk Online ini.
Pengisian mandiri secara online diharapkan dapat menciptakan pengumpulan data yang lebih akurat dan mutakhir. Selain itu, mampu menjadi bahan pengambilan kebijakan terkait kependudukan dan perencanaan pembangunan yang lebih baik.
Jika ingin berpartisipasi dalam Sensus Penduduk 2020 ini, syarat yang dibutuhkan yakni nomor KTP dan KK. Setelah itu setidaknya ada 21 pertanyaan yang perlu diisi secara online.
Untuk Mama yang ingin mengetahui informasi mengenai Sensus Penduduk Online dan panduan dalam pengisian datanya, kali ini Popmama.com telah merangkum semuanya.
Disimak yuk, Ma!
