Sertifikat vaksin Covid-19 atau biasa disebut kartu vaksin jadi salah satu dokumen yang wajib dilampirkan sebagai syarat perjalanan jarak jauh selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. Pelaku perjalanan minimal sudah mendapat dosis pertama vaksin Covid-19.
Sertifikat vaksin Covid-19 wajib dikantongi pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi umum, baik pesawat, bus, kapal laut, maupun kereta api. Bukan hanya itu, beberapa aktivitas publik rencananya dibutuhkan kartu vaksin untuk akses berkegiatan di Jakarta.
Jika Mama sudah melakukan vaksinasi Covid-19, minimal dosis pertama, kartu vaksin Covid-19 bisa diunduh dan dicetak. Untuk mencetaknya, Mama bisa melakukannya dengan mudah secara online bahkan bisa dilakukan dari rumah.
Salah satu cara untuk mencetak sertifikat vaksin Covid-19, yakni dengan mengunjungi laman https://pedulilindungi.id/. PeduliLindungi adalah laman resmi dan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Nah, bagaimana cara mengunduh dan mencetak sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi? Berikut ini Popmama.com tampilkan informasi selengkapnya.
