Jika beberapa waktu lalu perjalanan kereta api harus melampirkan antigen, saat ini aturan tersebut sudah diubah.
Aturan terbaru sudah diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Aturan tersebut membahas sejumlah kelonggaran bagi penumpang kereta api di masa Covid-19.
Kemenhub menerbitkan aturan lengkap mengenai perjalanan kereta api melalui Surat Edaran Nomor 25 Tahun 2022.
Bagaimana syarat dan cara memesan tiketnya? Berikut Popmama.com rangkum informasinya dari berbagai sumber.
