Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk memutus rantai penularan penyakit dan menghentikan pandemi virus corona. Vaksin juga bermanfaat untuk memberi perlindungan tubuh agar tidak jatuh sakit dengan cara menimbulkan atau menstimulasi kekebalan spesifik dalam tubuh dengan pemberian vaksin.
Pelayanan vaksinasi Covid-19 dilakukan oleh dokter, perawat atau bidan yang memiliki kompetensi dan dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota atau milik masyarakat/swasta yang memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia.
Setelah mendapatkan vaksin, biasanya kamu diberikan sertifikat. Lalu, bagaimana jika sertifikat tersebut berupa digital?
Popmama.com akan merangkumnya untuk kamu. Berikut cara mengunduh sertigfikat vaksin Covid-19.
