Pemerintah menetapkan Hari Raya Iduladha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Nantinya pada hari tersebut akan dilaksanakan penyembelihan hewan kurban seperti kambing, domba, atau sapi.
Setelah hewan kurban disembelih, daging kurban kemudian akan dibagikan ke masyarakat yang ada di sekitar wilayah penyembelihan.
Umumnya, kaidah pembagian daging kurban akan dibagi menjadi tiga bagian. 1/3 dibagikan untuk orang yang berkurban dan keluarganya, 1/3 dibagikan untuk fakir miskin, dan 1/3 sisanya dibagikan untuk disedekahkan terutama bagi orang-orang yang membutuhkan.
Supaya lebih jelas, kali ini Popmama.com akan berikan informasi terkait ketentuan pembagian daging kurban yang perlu dipahami.
