Jam malam di Kota Depok, Jawa Barat akan mulai diberlakukan secara konsisten mulai Senin, 31 Agustus 2020. Kebijakan ini diambil sebagai salah satu langkah dalam menekan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat dari hari ke hari.
Pemberlakukan jam malam di Kota Depok tidak hanya membatasi aktivitas warga saja, namun wajib diterapkan oleh berbagai aspek. Jam malam ini berlaku untuk rumah makan, kafe, minimarket, supermarket hingga pusat perbelanjaan.
Jika Mama ingin mengetahui rangkuman informasi terkait jam malam yang mulai diterapkan oleh Kota Depok sejak tanggal Senin, 31 Agustus 2020, kali ini Popmama.com telah merangkumnya lebih detail.
Disimak agar tidak melanggar jam malam yang sudah berlaku di Kota Depok yuk, Ma!
