Kabupaten Cirebon Timur resmi ditetapkan menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) atau calon daerah pemekaran baru di Provinsi Jawa Barat. Keputusan ini ditetapkan oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam Rapat Paripurna pada Rabu (10/9/25).
Sebelumnya, masyarakat Kabupaten Cirebon Timur memang sudah sejak lama mengajukan wacana pemisahan diri menjadi kabupaten baru. Diketahui pembahasan skema pemisahan wilayah ini telah berlangsung selama kurang lebih 20 tahun.
Pemisahan diri menjadi kabupaten baru ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan pembangunan yang lebih merata di wilayah Kabupaten Cirebon Timur.
Yuk simak informasi lebih lanjut yang telah Popmama.com rangkum seputar Cirebon Timur resmi jadi calon daerah otonomi baru yang membutuhkan perjuangan selama 20 tahun hingga diproses ke pemerintah pusat.
