Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Cirebon Timur Resmi Jadi Calon Daerah Otonomi Baru Setelah 20 Tahun.png
Unsplash/Ervan Sugiana

Intinya sih...

  • Kabupaten Cirebon Timur resmi ditetapkan menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di Provinsi Jawa Barat.

  • Keputusan ini diambil setelah 20 tahun pembahasan dan diharapkan memberikan pelayanan maksimal dan pembangunan merata.

  • Usulan pemekaran wilayah sedang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri dan masih memenuhi syarat pemberkasan .

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kabupaten Cirebon Timur resmi ditetapkan menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) atau calon daerah pemekaran baru di Provinsi Jawa Barat. Keputusan ini ditetapkan oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam Rapat Paripurna pada Rabu (10/9/25).

Sebelumnya, masyarakat Kabupaten Cirebon Timur memang sudah sejak lama mengajukan wacana pemisahan diri menjadi kabupaten baru. Diketahui pembahasan skema pemisahan wilayah ini telah berlangsung selama kurang lebih 20 tahun.

Pemisahan diri menjadi kabupaten baru ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan pembangunan yang lebih merata di wilayah Kabupaten Cirebon Timur.

Yuk simak informasi lebih lanjut yang telah Popmama.com rangkum seputar Cirebon Timur resmi jadi calon daerah otonomi baru yang membutuhkan perjuangan selama 20 tahun hingga diproses ke pemerintah pusat.

DPRD Jabar Usul Cirebon Timur Jadi Calon Daerah Otonomi Baru

en.dpr.go.id

Wacana pemekaran Cirebon Timur menjadi wilayah baru semakin menemukan titik terang. Pasalnya, DPRD Jawa Barat resmi menetapkan Kabupaten Cirebon Timur menjadi CDPOB.

Keputusan tersebut diambil dalam sidang paripurna bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung pada Rabu (10/9/25).

“Sejarah panjang dan pembahasan selama kurang lebih 20 tahun dari tingkat desa sampai kabupaten akhirnya hari ini menapaki babak baru di tingkat Provinsi Jawa Barat. Terima kasih kepada rakyat Cirebon Timur,” kata Ono Surono, Rabu (10/9/25).

Wakil DPRD Jawa Barat Ono Surono mengatakan pemisahan wilayah ini merupakan keharusan dan diharapkan dapat membuat pembangunan di wilayah Cirebon Timur semakin merata.

Pemekaran wilayah ini sudah digaungkan sejak lama oleh masyarakat Cirebon Timur, apalagi dengan wilayah Kabupaten Cirebon yang sangat luas, yakni mencapai 1.077 km2, dengan jumlah penduduk padat sebanyak 2,45 juta jiwa yang tersebar di 40 kecamatan dan 424 desa.

"Sehingga, dengan kondisi seperti itu, tentunya pelayanan publik harus dimaksimalkan. Sehingga Cirebon Timur jadi calon daerah pemekaran ini merupakan tonggak baru bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut," kata Ono di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung.

Usulan Sedang Diajukan ke Kementerian Dalam Negeri

Unsplash/Maharanita Nugradianti

Setelah usulan naik di Provinsi Jawa Barat, wacana mengenai Cirebon Timur sebagai CDPOB masih harus melalui proses panjang. Setelah disetujui oleh DPRD Jawa Barat, selanjutnya akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.

Mengutip dari IDN Times, Faiz Rahman selaku Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat mengatakan bahwa berkas persyaratan yang diajukan oleh Kabupaten Cirebon untuk memekarkan wilayah menjadi Kabupaten Cirebon Timur sudah memenuhi syarat. 

Meski demikian, proses pembentukan Kabupaten Cirebon Timur masih harus melalui moratorium atau penundaan pemekaran. Wacana ini dapat berjalan saat moratorium telah dibuka oleh Presiden RI.

“Sampai sekarang memang status moratorium belum dicabut kan? Tapi kalau usulan diperkenankan, dibolehkan itu. Namanya juga usulan,” jelas Fais, Rabu (10/9/25).

Alasan Mengapa Pemekaran Wilayah Banyak yang Belum Terealisasi

Unsplash/Rohdi Biizul Mujib

Ada syarat dari Kementerian Dalam Negeri yang harus dipenuhi, yakni harus memenuhi skor 450 poin, saat ini Kabupaten Cirebon telah memiliki 355 poin. Usulan dari Jawa Barat sendiri telah diverifikasi data-datanya cukup kuat dan lengkap, Ono Surono juga menyiasati ketertinggalan poin dengan maksimalisasi APBD untuk percepatan pembangunan di wilayah CDPOB Cirebon Timur.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugianto menjelaskan bahwa ada beberapa penyebab mengapa sembilan CDPOB belum dapat direalisasikan pemekarannya. Ia mengatakan ada 337 usulan yang masuk ke Kemendagri namun banyak persyaratannya yang belum lengkap dan dokumennya belum meyakinkan.

Ia juga mengatakan bahwa pemekaran nantinya akan dibahas bertahap di Kemendagri. Ia mengatakan pihaknya harus membahas kajian dan perhitungan biaya untuk menciptakan daerah otonom baru.

“Tidak mungkin semuanya itu kami penuhi, karena pasti akan membutuhkan biaya yang besar. Nah, karena itu, kalaupun kemudian nanti ada yang disetujui, tentu itu bertahap dan harus ada skala prioritas,” ujar Bima.

Kabupaten Cirebon Timur rencananya akan terdiri dari 16 kecamatan, yakni Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan, Pabuaran, Pangenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak, dan Waled.

Demikian informasi mengenai Cirebon Timur resmi jadi calon daerah otonomi baru yang membutuhkan perjuangan selama 20 tahun hingga diproses ke pemerintah pusat.

Kabar baik untuk masyarakat Cirebon! Bagaimana menurut Mama?

Editorial Team