Pemerintah Berencana Wajibkan PCR di Semua Transportasi, Setuju?

Siap-siap Ma, ada rencana wajib tes PCR untuk semua transportasi jelang Nataru!

26 Oktober 2021

Pemerintah Berencana Wajibkan PCR Semua Transportasi, Setuju
Pixabay.com

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana akan menerapkan syarat wajib tes PCR untuk semua moda transportasi. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah antisipasi pencegahan kenaikan angka kasus Covid-19 terutama jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah telah mewajibkan penggunaan tes PCR bagi para calon penumpang pesawat. Oleh sebab itu, apabila kebijakan ini memungkinkan maka syarat PCR untuk moda transportasi lainnya akan diperluas, baik transportasi darat, laut, dan udara.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui, perkembangan kasus Covid-19 memang saat ini sudah rendah.

Namun belajar dari pengalaman negara lain, penguatan protokol kesehatan menjadi kunci untuk mencegah kenaikan kasus jelang Nataru.

Lebih lengkapnya, berikut Popmama.com rangkum informasinya di bawah ini.

1. Pemberlakuan wajib PCR untuk semua moda transportasi rencananya akan diterapkan jelang libur Natal dan Tahun Baru

1. Pemberlakuan wajib PCR semua moda transportasi rencana akan diterapkan jelang libur Natal Tahun Baru
Freepik/blackdingo

Pemerintah berencana akan menerapkan tes PCR sebagai syarat wajib perjalanan untuk seluruh moda transportasi menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Rencana pemberlakuan wajib PCR bagi semua transportasi ini untuk membatasi mobilitas masyarakat dalam melandaikan kasus Covid-19 di Indonesia.

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," jelas Luhut melalui konferensi pers virtual, Senin (25/10/2021).

Editors' Pick

2. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah pencegahan kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia

2. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah pencegahan kenaikan kasus Covid-19 Indonesia
Pexels.com/AnnaShvets

Luhut mengungkapkan, saat ini memang perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia sudah rendah dibandingkan dengan sebelumnya. Namun belajar dari pengalaman negara lain, penguatan protokol kesehatan menjadi kunci dalam mencegah kenaikan kasus Covid-19 kembali di Indonesia jelang Nataru.

"Kita harus memperkuat 3T dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode Nataru," tegas Luhut.

3. Luhut mengungkapkan saat ini terjadi mobilitas yang tinggi di Bali seperti pada tahun 2020

3. Luhut mengungkapkan saat ini terjadi mobilitas tinggi Bali seperti tahun 2020
Pexels.com/AdityaAgarwal
Ilustrasi

Selanjutnya, Luhut juga mengungkapkan, saat ini terjadi mobilitas yang tinggi di Bali. Bahkan ia menyebutkan, kondisinya sama seperti pada tahun 2020.

"Dapat kami sampaikan bahwa mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan Nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini, sehingga meningkatkan risiko kenaikan kasus," ujar Luhut.

4. Luhut juga menegaskan alasan wajib penggunaan tes PCR untuk semua moda transportasi

4. Luhut juga menegaskan alasan wajib penggunaan tes PCR semua moda transportasi
Instagram.com/luhut.pandjaitan

Luhut menjelaskan, bahwa kebijakan tes PCR ini diberlakukan karena dalam beberapa pekan terakhir, risiko penyebaran wabah virus corona mulai meningkat seiring mobilitas penduduk yang aktif akibat dilonggarkannya PPKM namun tetap disertai pengetatan protokol kesehatan.

"Sekali lagi saya tegaskan, kita belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, kemudian kasusnya meningkat pesat, meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Contohnya seperti Inggris, Belanda, Singapura dan beberapa negara Eropa lainnya," tegas Luhut.

5. Pemerintah berupaya untuk menurunkan harga PCR menjadi Rp 300.000

5. Pemerintah berupaya menurunkan harga PCR menjadi Rp 300.000
Freepik

Dengan rencana penerapan kebijakan wajib PCR bagi semua moda transportasi ini, pemerintah akan berupaya untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 300.000, agar bisa mengurangi beban rakyat.

"Mengenai hal ini arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," katanya.

Itulah rangkuman informasi terkait rencana pemerintah untuk menerapkan syarat wajib tes PCR bagi semua moda transportasi. Jadi, bagaimana pendapat Mama terkait rencana kebijakan ini?

Baca juga:

The Latest