Penyebab Harga Minyak Goreng Naik, Kemendag Pastikan Stok Aman

Pada akhir Oktober, harga minyak goreng melonjak naik di berbagai daerah

28 Oktober 2021

Penyebab Harga Minyak Goreng Naik, Kemendag Pastikan Stok Aman
Pixabay/MYCCF

Harga minyak goreng di pasaran mengalami lonjakan harga pada akhir Oktober 2021. Kenaikan harga minyak goreng ini diketahui terjadi di berbagai daerah.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menjelaskan, adanya kenaikan harga minyak goreng di pasaran ini akibat kurangnya pasokan akan minyak nabati dan minyak hewani di pasar global.

Meski begitu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyebutkan, pemerintah akan tetap memastikan ketersedian stok minyak goreng tetap aman sebagai antisipasi dari kenaikan harga minyak goreng yang terjadi.

Lebih lengkapnya, berikut Popmama.com rangkumkan informasinya di bawah ini.

1. Lonjakan harga minyak goreng disebutkan akibat pandemi Covid-19 dan pasokan yang berkurang di pasar global

1. Lonjakan harga minyak goreng disebutkan akibat pandemi Covid-19 pasokan berkurang pasar global
Pexels.com/Polina

Sahat Sinaga menjelaskan, adanya lonjakan harga pada minyak goreng di pasaran ini terjadi akibat pandemi Covid-19 yang terjadi di hampir seluruh dunia, serta imbas dari kurangnya pasokan akan minyak nabati dan minyak hewani di pasar global yang terjadi sepanjang 2021.

"Pandemi ini membuat suasana lapangan produksi semua serba tak jelas. Produksi minyak nabati dan minyak hewani semua menurun dibandingkan dengan produksi di tahun sebelum adanya pandemi. Intinya, seperti hukum ekonomi, di mana antara supply dan demand terjadi kepincangan maka pasokan dunia sangat berkurang," ujar Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/10/2021).

Editors' Pick

2. Penyebab lainnya karena ada kenaikan harga pada minyak sawit

2. Penyebab lain karena ada kenaikan harga minyak sawit
Freepik.com

Selanjutnya, Sahat Sinaga menyebutkan, kenaikan harga pada minyak goreng ini juga terjadi akibat adanya kenaikan harga pada minyak sawit atau CPO Indonesia.

Ia melanjutkan, saat ini harga CPO global masih melihat acuan dari CiF Rotrerdam.

Oleh sebab itu, jika harga CiF Rotrerdam mengalami kenaikan maka bisa menyebabkan harga CPO lokal ikut melonjak.

3. Pemerintah memastikan ketersedian minyak goreng aman meski ada lonjakan kenaikan harga

3. Pemerintah memastikan ketersedian minyak goreng aman meski ada lonjakan kenaikan harga
Pexels.com/Rodnae

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyebutkan, pemerintah akan tetap memastikan ketersedian stok minyak goreng tetap aman sebagai antisipasi dari kenaikan harga yang terjadi.

Pihak mereka menjelaskan, akibat adanya kenaikan harga pada minyak goreng ini dikhawatirkan akan ada pihak-pihak yang berusaha mengambil keuntungan dan kesempatan dalam melakukan mengekspor komoditas tersebut.

Untuk itu, Kemenag melakukan langkah antisipasi dengan berusaha menyurati pelaku dan produsen minyak goreng agar tetap memasok minyak goreng di pasar domestik.

4. Kemenag meminta kepada pelaku/produsen minyak goreng untuk memasok di pasar domestik

4. Kemenag meminta kepada pelaku/produsen minyak goreng memasok pasar domestik
Freepik.com

Selanjutnya, dalam mengantisipasi agar stok minyak goreng di pasaran tetap aman. Kemenag meminta kepada pelaku atau produsen minyak goreng untuk terus memasok minyak goreng di pasar domestik demi mencegah kelangkaan minyak goreng imbas dari lonjakan harga ini.

Pihaknya juga mengatakan, tidak akan langsung melakukan intervensi dan berusaha untuk melakukan monitoring dan melihat kondisi yang terjadi terlebih dahulu.

5. Data harga minyak goreng berdasarkan data Pusat Informasi Pangan Strategis (PIHPS)

5. Data harga minyak goreng berdasarkan data Pusat Informasi Pangan Strategis (PIHPS)
Freepik.com/Pmvchamara

Dikutip berdasarkan data dari Pusat Informasi Pangan Strategis (PIHPS) nasional menyebutkan, minyak goreng kemasan bermerek 1 terpantau naik sebesar 1,16 persen atau Rp 200 menjadi Rp 17.400 per kilogram, minyak goreng kemasan bermerek 2 terpantau naik sebesar 0,9 persen atau Rp 150 menjadi Rp 16.850 per kilogram, dan minyak goreng curah secara nasional terpantau naik sebesar 2,15 persen atau Rp 350 menjadi Rp 16.600 per kilogram.

Berikut hasil rangkuman infomasi terkait penyebab dari kenaikan harga minyak goreng di pasaran yang terjadi pada akhir Oktober 2021.

Dengan kenaikan harga ini, Mama pastinya harus lebih bijak lagi dalam mengatur strategi keuangan keluarga agar tetap hemat ya, Ma.

Baca juga:

The Latest