Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi umumkan penarikan produk pangan olahan asal Tingkok, yaitu latiao dari pasaran. Penarikan ini buntut adanya keracunan di sejumlah daerah di Indonesia.
Didapati, hasil uji laboratorium menunjukkan produk Latiao tercemar bakteri Bacillus cereus. Jajanan ini diduga menjadi penyebab kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB KP) di 7 wilayah di Indonesia, di antaranya Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.
"Saya tegaskan perlindungan masyarakat adalah prioritas utama kami," ungkap Kepala BPOM, Taruna Ikrar dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (1/11/2024) dikutip Popmama.com (5/11/2024).
Oleh karena itu, berikut Popmama.com sajikan 4 daftar jajanan Latiao yang ditarik BPOM.
Simak, informasinya di bawah ini, Ma!
