Pemerintah akan mempercepat pelaksanaan program Kartu Pra Kerja guna mengatasi meningkatnya angka pengangguran akibat mewabahnya Covid-19.
Kartu Pra Kerja artinya kartu yang diberikan kepada pencari kerja atau pekerja untuk mendapatkan layanan pelatihan dengan mengakses platform-platform tertentu.
Lalu, apa saja syarat dan cara mendapatkan kartu pra Kerja? Simak yang telah Popmama.com rangkum:
