Penyebaran virus corona atau Covid-19 yang semakin cepat di Indonesia tentu membuat pemerintah dan Dinas Kesehatan (DINKES) memberikan himbauan kepada masyarakat untuk terus menjaga jarak aman dan tidak berkumpul ditengah keramaian.
Selain melakukan social distancing, DINKES juga membuat protokol isolasi diri sendiri tanpa perlu keluar rumah. Ini bisa dilakukan sebagai upaya penyebaran virus Covid-19 yang begitu cepat.
Berikut adalah protokol isolasi diri yang dikeluarkan DINKES, yuk disimak baik-baik rangkuman Popmama.com yang satu ini.
