Semakin bertambahnya kasus baru virus COVID-19 atau virus Corona di Indonesia tentu membuat banyak pihak merasa khawatir dan perlu lebih waspada untuk memberhentikan penyebaran virus tersebut.
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menjaga jarak sosial. Seperti yang sudah pemerintah lakukan yaitu dengan meliburkan anak-anak sekolah dan para pekerja dalam upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19.
Namun masih belum semua kantor memberlakukan karyawannya bekerja dari rumah, sehingga para pekerja harus lebih berhati-hati dan menjaga diri agar tidak terkena penyebaran virus COVID-19.
Dinas Kesehatan (DINKES) Republik Indonesia mengeluarkan panduan yang bisa para pekerja lakukan dalam menjaga jarak sosial ketika berada di lingkungan tempat kerja. Berikut Popmama.com merangkumnya untukmu.
