Agar Sah, Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan saat Salat

Mana saja bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh terlihat?

9 Mei 2021

Agar Sah, Ini 5 Hal Harus Diperhatikan Perempuan saat Salat
Popmama.com/Fx Dimas
This article supported by vivo as Official Journalist Smartphone Partner IDN Media

Salat adalah ibadah yang pertama kali dihisab saat di akhirat. Agar selalu diterima, ketahui dahulu apa yang sebaiknya dilakukan dan tidak dilakukan saat salat. 

Tidak seperti laki-laki, perempuan punya cukup banyak syarat yang harus dipenuhi agar salatnya bisa diterima. Mulai dari menutup aurat, hingga bersih dari najis. 

Agar ibadah kamu tidak sia-sia, yuk ketahui apa saja hal yang harus diperhatikan saat salat. 

Dirangkum Popmama.com, inilah hal yang harus diperhatikan perempuan saat salat. 

1. Tidak mengenakan mukena yang tipis 

1. Tidak mengenakan mukena tipis 
Freepik

Mukena digunakan untuk menutupi aurat perempuan. Maka dari itu, perhatikan lagi jenis bahannya. Jika terlalu tipis dan menerawang, maka bisa jadi tidak sah salatnya. 

Dalam hadis yang diriwayatkan Imam An Nawawi disebutkan:

Berkata sahabat-sahabat kami: Wajib menutup (aurat) dengan sesuatu yang menghalangi orang dari melihat warna kulit. Maka tidak cukup dengan baju yang tipis yang terlihat warna kulit hitam atau putih. (An Nawawi, Al Majmu' Syarh Al Muhadzdzab)

Jadi, kalau kamu mengenakan baju yang tidak menutup aurat lalu menggunakan mukena yang tipis, maka besar kemungkinannya salat kamu tidak sah. 

Namun jika pakaianmu sudah menutup aurat secara sempurna, maka tidak masalah jika menggunakan mukena tipis. Tapi pastikan rambut dan lehermu tidak menerawang. Karena kedua bagian tubuh itu masih termasuk aurat.

Editors' Pick

2. Menutupi aurat dengan seksama

2. Menutupi aurat seksama
Freepik/Paansaeng

Penting sekali untuk menutupi aurat terutama saat salat. Lalu bagaimana jika tersingkap saat melakukan gerakan salat?

Seperti contoh, lengan terlihat saat mengangkat tangan ketika takbir. Apakah salatnya sah?

Ada dua pendapat mengenai hal ini. Dari Imam Syafi'i, hal itu hukumnya batal karena terbuka aurat baik sedikit maupun banyak hukumnya sama saja. 

Pendapat selanjutnya menurut Imam Ahmad dan Imam Abu Hanifah yang mengatakan tidak batal. Karena hanya sedikit maka dianggap aurat ringan. 

Bagaimanapun, lebih baik menggunakan pakaian tertutup saat salat sehingga kemungkinan aurat tesingkap semakin sedikit dan salat bisa diterima. 

3. Bersih dari najis

3. Bersih dari najis
Pixabay/drfuenteshernandez

Sebelum menjalani salat, kamu perlu bersih dari najis. Hal ini dijelaskan dalam Al Quran surat Al Maidah ayat 6. 

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu dan basuh kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau salah seorang dari kamu kembali dari tempat buang air atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih), sapulah mukamu dan tanganmu dengan tangan itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. 

Menyucikan diri ini dibagi menjadi 3 jenis yaitu menyucikan najis menggunakan air hingga hilang bekas najis dalam bentuk, warna atau rasanya. Kedua, membersihkan najis dengan berwudhu, dan yang ketiga adalah membersihkan hadas besar dengan mandi wajib. 

Oleh karena itu, pastikan untuk menggunakan pakaian bersih dan mensucikan tubuh dari najis sebelum salat.

Terlebih jika punya anak kecil, ganti pakaian jika ada percikan air seni atau muntahan anak di pakaian. Dengan begitu, salatmu bisa diterima dan tidak jadi sia-sia. 

4. Bagian tubuh yang boleh terlihat

4. Bagian tubuh boleh terlihat
Freepik/rawpixel

Aurat yang diperbolehkan terlihat saat salat adalah wajah dan telapak tangan saja. Di luar itu, dianggap aurat yang harus ditutup. 

Seperti disebutkan dalam Al Quran surat An Nur ayat 31

Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain ke dadanya.

Lalu bagaimana dengan kaki yang tersingkap secara tidak sengaja? Beberapa ulama mengatakan hal ini tidak membatalkan salat, hanya saja mengurangi kualitasnya. 

Ada juga yang mengatakan untuk mengulangi salatnya jika masih ada waktu. Sedangkan yang lainnya berkata saat tersingkap kaki sebaiknya segera diperbaiki dan tidak perlu mengulang salat. 

5. Rambut yang keluar di sela mukena

5. Rambut keluar sela mukena
Freepik

Rambut juga termasuk aurat. Nah, bagaimana jika ada sebagian rambut yang terlihat saat salat? 

Ada dua pendapat mengenai hal ini. Yang pertama adalah pendapat Imam Syafi'i yang mengatakan bahwa hal itu adalah batal. 

Seperti yang dijelaskan dalam kitab Hawasyi as-Syarwani:

Wajib menutup seluruh tubuh saat salat bagi perempuan kecuali wajah dan dua telapak tangan. Maksudnya juga mencakup rambut dari perempuan dan bagian dalam telapak kaki perempuan. Menutup telapak kaki dengan tanah dianggap cukup dalam keadaan berdiri. Jika tampak sedikit dari telapak kaki perempuan saat sujud, atau tumitnya terlihat saat ruku' dan sujud, maka salatnya menjadi batal (Syekh Abdul Hamid as-Syarwani, Hawasyi as-Syarwani, Juz 2, Hal 112)

Sedangkan dalam mahzab Hanafi, yang jika yang terlihat sedikit, maka dianggap tidak batal. Seperti yang dijelaskan oleh Ibnu Qudamah: 

Jika sedikit aurat terbuka saat salat, maka salatnya tidak batal. Hukum ini dijelaskan oleh Imam Ahmad dan Imam Abu Hanifah juga berpendapat demikian. (Syekh Ibnu Qudamah, Al-Mughni, Juz 2, Hal 280)

Dilansir dari NU Online, disarankan untuk mengikuti mazhab Syafi'i seperti yang biasa dianut oleh mayoritas masyarakat Muslim Indonesia. 

Itulah beberapa hal yang bisa jadi pertimbangan sebelum salat. Bagaimanapun, menyempurnakan salat adalah sebuah hal yang penting karena ibadah ini jadi hal yang pertama dihisab. 

Baca juga:

The Latest