AS Perbolehkan Warganya Lepas Masker, Bagaimana di Indonesia?

Pemerintah Amerika memberlakukan peraturan ini untuk warga yang sudah divaksinasi lengkap

17 Mei 2021

AS Perbolehkan Warga Lepas Masker, Bagaimana Indonesia
Pexels/evg-culture

Peraturan baru dikeluarkan oleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di mana orang yang sudah punya vaksin lengkap boleh melepas maskernya. Lalu bagaimana di negara lain? 

CDC atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit mengeluarkan panduan terbarunya untuk masyarakat di AS. 

Dalam Instagram resmi milik White House, disebutkan bahwa para warganya boleh melepas masker di dalam dan luar ruangan. 

Seperti apa syaratnya dan untuk siapa saja, serta bagaimana aplikasinya di Indonesia? Mari cari tahu bersama Popmama.com.

1. Diperbolehkan untuk warga yang sudah memiliki vaksinasi lengkap

1. Diperbolehkan warga sudah memiliki vaksinasi lengkap
Freepik/Lovelove56

Sebuah pengumuman diunggah di Instagram White House pada Jumat (14/5) kemarin. Dalam pengumumannya disebutkan bahwa warga yang sudah memiliki vaksin lengkap boleh melepaskan maskernya. 

Sementara itu, Presiden AS Joe Biden juga membuat postingan di akun White House. Dalam mode boomerang, ia mengatakan "vaxxed or masked".

Di mana AS membebaskan warganya yang tidak ingin divaksin. Namun syaratnya adalah, mereka tidak boleh melepas masker, sampai memenuhi vaksin dan barulah boleh melepasnya. 

Editors' Pick

2. CDC mengatakan boleh dibuka hampir di mana saja

2. CDC mengatakan boleh dibuka hampir mana saja
Freepik/Asmedvednikov

CDC mengungkapkan, mereka yang sudah divaksinasi lengkap boleh tidak mengenakan masker baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan. 

Namun ada beberapa tempat di mana masih diperlukan menggunakan masker. Seperti di tempat perawatan kesehatan, atau di bisnis yang memang memerlukannya. 

Selain itu, masker juga diperlukan di dalam transportasi seperti pesawat, bus, kereta api, dan transportasi umum lainnya. 

Ketentuan ini berlaku untuk mereka yang sudah divaksinasi lengkap, setidaknya setelah 2 minggu atau lebih.

3. Apa kata WHO?

3. Apa kata WHO
Freepik/Pvproduction

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak harus mempertimbangkan kondisi kasus corona di wilayah masing-masing sebelum menerapkan aturan seperti di AS. 

Jika angka penularan Covid-19 masih tinggi, sebaiknya setiap orang masih harus menggunakan masker. 

Menurut Pakar Darurat Utama WHO, Mike Ryan dalam konferensi virtual di Jenewa, seharusnya hal itu dilakukan dalam konteks mempertimbangkan intensitas penularan dan tingkat cakupan vaksinasi. 

4. Bagaimana dengan di Indonesia?

4. Bagaimana Indonesia
Freepik/vichie81

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan bahwa aturan seperti di AS belum bisa diterapkan di Indonesia. 

Dirinya menyebutkan, kondisi di Indonesia berbeda dengan yang ada di AS. Meski per hari Minggu (16/5) sudah ada 13.737.596 orang yang sudah mendapat suntikan pertama dan 8.970.715 yang juga mendapat suntikan kedua. 

Secara persentase, pencapaian vaksin dosis pertama baru 7,56 persen dari total target vaksinasi. 

Dengan begitu, anjuran buka masker bagi yang sudah divaksinasi penuh masih kurang tepat diterapkan di negara ini. 

5. Negara lain yang sudah lepas masker

5. Negara lain sudah lepas masker
Pixabay/Pexels

AS bukan negara pertama yang memberlakukan peraturan tersebut. sebelumnya, sudah ada Selandia Baru yang melepas masker dan tidak lagi menjaga jarak. 

Selandia Baru dinilai sukses menekan kasus karena memperketat lockdown dan menutup perbatasan. 

Begitu juga dengan di Australia yang tidak mewajibkan masker di keseharian, hanya harus memakai masker saat di transportasi umum saja. 

Lalu di China sendiri, Wuhan sudah menggelar festival musik yang melibatkan 11 ribu pengunjung. Mereka juga mengklaim sudah tidak ada lagi penularan kasus corona secara lokal. 

Jadi, masih jauh untuk bisa lepas masker di Indonesia. Jadi tetap patuhi protokol kesehatan di manapun dan kapanpun ya, Ma!

Baca juga:

The Latest