Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Terus Meningkat, Miris!

Diperparah dengan kondisi pandemi, Ma

26 November 2021

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Terus Meningkat, Miris
Freepik

Kekerasan pada perempuan masih terus berlangsung. Sampai detik inipun, masih banyak yang mengalaminya. 

Komisioner Komnas Perempuan 2020-2024 Veryanto Sitohang mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat dalam 10 tahun terakhir. 

Berdasarkan catatan, setidaknya ada sekitar 2.775.042 kasus yang ditemukan dalam kurun waktu dari 2010-2019. Kasus ini merupakan kekerasan terhadap perempuan secara umum. 

Seperti apa detail beritanya? Berikut Popmama.com rangkumkan untuk Mama. 

1. Paling banyak berasal dari ranah rumah tangga

1. Paling banyak berasal dari ranah rumah tangga
Freepik.com

Dari total 2,7 juta laporan, jika dihitung dan dijabarkan lagi, maka setiap hari ada sekitar 760 kasus kekerasan terhadap perempuan. Jika dikecilkan lagi, maka setiap jam ada 31 perempuan yang menjadi kekerasan, demikian menurut Veryanto dalam acara talkshow "16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan" dari Yayasan CARE Peduli dan UN Women Indonesia, Kamis (25/11).

Untuk kekerasan seksual, ada sekitar 49.643 kasus di sepanjang 2011 sampai 2020. Kasus ini terjadi di ranah personal dan komunitas, demikian menurut Veryanto. 

"Jadi memang setiap hari disuguhkan dengan kasus-kasus yang terus meningkat, sehingga kemudian kita mempertanyakan sulit sekali menemukan ruang aman untuk perempuan pada saat ini," ujarnya. 

Sedangkan area yang paling banyak terjadi kekerasan pada perempuan adalah di lingkup rumah tangga. 

"Ternyata rumah tangga jadi tempat arena yang paling banyak perempuan jadi korban kekerasan," lanjutnya. 

Editors' Pick

2. Kekerasan berbasis siber atau internet juga meningkat

2. Kekerasan berbasis siber atau internet juga meningkat
Pexels/Anna Shvets

Veryanto lebih lanjut mengatakan, mereka secara khusus menyoroti tentang kekerasan siber berbasis gender selama pandemi ini. Ia menyebut, kekerasan siber berbasis gender sering diabaikan oleh orang, padahal pada saat ini seluruh aktivitas banyak dilakukan secara virtual. 

"Sehingga kemudian penting ada warning bahwa perlu ada kehati-hatian supaya kemudian kita tidak menjadi korban kekerasan siber," ujarnya. 

Seperti contoh, pada tahun 2019, kasus kekerasan siber berbasis gender mencapai 407 kasus dan meningkat drastis di tahun 2020. Di tahun lalu, peningkatan mencapai 350 persen sehingga ada 1.452 kasus kekerasan siber berbasis gender. 

3. Sayangnya, penegakan hukum belum tegas

3. Sayangnya, penegakan hukum belum tegas
Freepik/Savvapanf
Ilustrasi

Veryanto menyebutkan, penegakan atau penanganan hukum terhadap perempuan korban kekerasan siber itu belum berjalan secara maksimal. Seperti contoh, banyak lembaga layanan yang belum memiliki keahlian untuk menangani hal ini. 

"Kepolisian juga, sepanjang yang kami tahu, baru di tingkat Polda yang memiliki alat untuk memproses ini karena mereka punya semacam keahlian forensik di sana. Padahal, kasus-kasus ini juga sudah menyasar sampai ke tingkat desa, di daerah kepulauan, dan lain sebagainya," tuturnya dalam acara yang sama. 

Inilah pentingnya mengampanyekan dan memberi perhatian khusus tentang kekerasan siber. 

4. Korban juga tidak banyak yang mau melapor dan maju menegakkan hukum

4. Korban juga tidak banyak mau melapor maju menegakkan hukum
Freepik.com
Ilustrasi

Sayangnya, tidak semudah itu untuk angkat bicara mengenai perlakukan kekerasan yang dialami. Apalagi perempuan, banyak yang memilih bungkam dan tidak melapor. 

Hal ini disebabkan oleh banyak faktor, mulai dari takut akan tercorengnya harga diri, hingga takut tidak mendapat dukungan dari orang terdekat. 

Oleh karena itu, penting sekali kita saling membantu, bahu-membahu untuk saling menolong, menguatkan, dan menegakkan keadilan terutama mengenai kekerasan terhadap perempuan. 

Jika bukan dari perempuan, siapa lagi yang bisa membantu kita? 

Disclaimer:Artikel ini telah tayang di IDN Times dengan judul "Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Terus Meningkat" oleh Rehia Sebayang.

Baca juga:

The Latest